PIPJatimNews, Ponorogo – Wakil Ketua Dekopinda Ponorogo, Sudarsih mengatakan bahwa SHU bukan satu-satunya tolok ukur utama dalam mensejahterakan anggota. Menurutnya, masih banyak parameter yang digunakan untuk mengukur kesejahteraan anggota.
Salah satunya adalah mudah dan murahnya anggota dalam memenuhi kebutuhannya juga bisa dipakai untuk mengukur kesejahteraan anggota. Substansinya, ketika koperasi melakukan pelayanan terhadap anggota tidak termasuk dalam kategori bisnis. Hal tersebut diungkapkan karena adanya penurunan SHU pada Primkoppolres ponorogo.
“Anggota dapat dengan mudah dan murah dalam mendapatkan kebutuhannya. Itu juga termasuk sudah sejahtera. SHU bukan parameter utama”, katanya saat menghadiri RAT Primkoppolres Ponorogo, Jum’at (24/3/2023).
Baca Juga : Kopmen Setia Budi Sentosa Siapkan Koordinator Kelurahan di Kota Blitar
Menurunnya SHU Primkoppol Resor Ponorogo disebabkan menurunnya peminjam dan besarnya uang beku di Bank. Fenomena tersebut merupakan dampak ekonomi pasca wabah Covid-19.
Namun, Sudarsih menilai menurunnya SHU pada Primkoppolres Ponorogo merupakan suatu hal yang wajar. Bahkan pihaknya, mengapresiasi Primkoppolres Ponorogo karena displin dan tepat waktu dalam melaksanakan RAT.
“Primkoppolres sangat disiplin dan tepat waktu melaksanakan RAT. Itu artinya Primkoppolres itu sangat sehat. Itu yang penting. Kalau soal SHU menurun itu urusan belakangan”, tuturnya.
Baca Juga : Dekopinwil Jatim Teken MoU Bersama UIN Sunan Ampel Surabaya Tentang Pengembangan Koperasi Bagi Mahasiswa
Pada kesempatan tersebut, Sudarsih mengajak Primkoppolres agar merubah sistem marketingnya menggunakan sistem marketing digital. Sistem tersebut dinilai mampu membantu meningkatkan omset dan pendapatan Primkoppolres.
“Setidaknya, sistem marketing digital itu akan mempermudah pengelolaan managemen koperasi. Apalagi dimaksimalkan, tentu akan lebih bermanfaat bagi koperasi. Ayo… Koperasi Go Digital”, serunya.
(ACC1)
PIP Jatim News
Lapenkopda Ngawi Gelar Pelatihan Perkoperasian Menjemput Era Baru Koperasi Indonesia
PIPNewsJatim, Ngawi - Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Lapenkop Dekopinwil Jawa Timur menggelar pelatihan perkoperasian dalam...
Adu Kuat Dekopin Konstitusional Vs Ilegal
PIPJatimNews, Pamekasan - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menanggapi dengan santai terbentuknya caretaker Pengurus Dekopinda Se - Jatim oleh Dekopin...
Lapenkopda Kabupaten Malang Bersama Koppas Citra Kartini Gelar Pendidikan Anggota
PIPJatimNews, Malang - Kegiatan Pendidikan Anggota (PAg) ini dilaksanakan oleh lembaga pendidikan perkoperasian (Lapenkop) Daerah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Koppas...
Sinergi Unik Pelatihan Koperasi di ‘Aisyiyah Lumajang
PIPJatimNews, Lumajang - Pelatihan Dasar Koperasi Menuju Terbentuknya Koperasi Berbasis Syariah yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 3 dan 4...
Lapenkopwil Jatim Latih Digitalisasi di Koperasi Bueka Assakinah Lamongan
PIPJatimNews, Lamongan - Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Jawa Timur memberikan hibah pelatihan digitalisasi kepada Koperasi Bina...
Gugatan ke Mahkamah Agung di Tolak, Pemohon: Harusnya Pemerintah Memberikan Uluran tangan Bukan Ikut Campur Tangan
PIPJatimNews, Sidoarjo - Selesai sudah proses permohonan keberatan lima koperasi Jawa Timur terhadap terbitnya Peraturan Menteri Koperasi RI No 8/tahun...
3 thoughts on “Wakil Ketua Dekopinda Ponorogo : SHU Bukan Satu Satunya Tolok Ukur Utama Mensejahterakan Anggota”