PIPJatimNews, Tuban – Dalam rangka memenuhi kewajiban organisasi sebagaimana ketentuan dalam Keppres nomor 6 tahun 2011 tentang Anggaran Dasar dan juga ketentuan Anggaran Rumah Tangga DEKOPIN, maka Dekopinda Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023. Hotel Mustika Tuban Rabu (1/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 80 anggota gerakan Koperasi di Tuban yang di hadliri oleh Kepala dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Ketua Komisi Ill DPRD Tuban, unsur Majlis Pakar dan Pengurus Dekopinda Tuban.

Ketua Dekopinda H. Ruddys Sampurno Winasis selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua Dekopinda HM. Djalali Madjid selaku pimpinan Rakerda menjelaskan bahwa paa Tahun 2023 kegiatan Pembinaan Gerakan Koperasi di Tuban banyak memperoleh kemajuan dan prestasi. Antara lain, diperolehnya penghargaan dalam tata kelola dan pertumbuhan terbaik l Jatim untuk Kopwan Kartini Kecamatan Plumpang.

Selain itu, penghargaan Nasional DEKOPIN AWARD untuk Bupati Tuban sebagai Kepala Daerah Unggulan Pembina Koperasi di daerah, dan Kadis Kopumdag sebagai Penggerak Koperasi Kabupaten di Tingkat Jawa Timur.

“Alhamdulillah… Tahun ini gerakan koperasi Tuban mengalami kemajuan dan mendapatkan prestasi. Salah satunya adalah Bapak Bupati terpilih sebagai Tokoh Pembina Koperasi Terbaik Tingkat nasional. Ini harus kita pertahankan. Semoga tahun depan semakin bagus”, jelasnya.

Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Dekopinda Tuban langsung tancap gas dengan melakukan Rakerda membahas program kerja tahun 2024. Salah satu program kerja yang dihasilkan adalah peningkatan kualitas kualitas tata kelola manajemen yang berkaitan dengan penguasaan sistem pengelolaan usaha yangg berbasis IT/teknologi informasi.

Tidak hanya itu, Rakerda tersebut juga menyepakati peningkatan kualitas dan produktivitas pengembangan usaha, sehingga kemajuan koperasi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat disekitarnya, dengan tetap menjaga marwah Jatidiri, nilai dan prinsip dasar Koperasi.

“Program Kerja pada tahun 2024 akan kita fokuskan pada adaptasi Digitalisasi Teknologi Informasi dan produktifitas usaha. Kami yakin kalau program tersebut dapat terlaksa dan sukses, akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat”, ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kopumdag Tuban, Drs. Agus Wijaya, M. Ap dalam pengarahannya menekankan pentingnya disiplin gerakan untuk segera memenuhi ketentuan dalam Regulasi perkoperasian kaitannya dengan fungsi pembinaan dan pengawasan. Terutama terhadap pernyataan diri (Self Declare) yaitu close loop dan open loop.

“Sebagai pemerintah, kami mengharap gerakan koperasi bisa memenuhi ketentuan sesuai dengan regulasi yang ada. Ini merupakan bentuk fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah bagi gerakan koperasi”, singkatnya. (Jll)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dekopinda dan Rumah BUMN Paniai Kerjasama Sosialisasikan Program Rumah BUMN Bagi UMKM dan Koperasi
Ketua Dekopinwil Jatim saat memberikan sambutan pada Musyawarah Daerah Dekopinda Pacitan Next post Ketua Dekopinwil Jatim : Siapapun Yang Mengganggu Koperasi, Kita Lawan
Translate »
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Halo, Kami siap membantu anda