PIP Jatim News – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta jajarannya untuk membongkar praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang menerapkan bunga tinggi dan merugikan warga di wilayah tersebut.

Dalam taklimat media yang diterima ANTARA di Kota Batu, Jawa Timur, Ahad, ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Koperasi untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan koperasi yang ada di Kota Batu.

“Yang baik harus didampingi dan dikembangkan, karena koperasi adalah tulang punggung perekonomian rakyat. Tetapi yang tidak berizin bahkan meresahkan masyarakat harus segera ditindak bahkan ditutup,” katanya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batu telah memiliki online data system (ods) yang terintegrasi untuk melihat sebaran koperasi yang telah mengantongi izin atau tidak. Sehingga, pengecekan dapat dilakukan secara sistematis.

Menurutnya, pihaknya juga akan mendorong satuan tugas koperasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan secara berkala. Selain itu, juga akan ada kerja sama antara Satpol PP Kota Batu dengan kepolisian untuk penertiban jika terjadi pelanggaran.

“Kami juga akan terus mendorong agar satgas koperasi rajin terjun ke lapangan untuk mengontrol berbagai kegiatan simpan pinjam,” katanya.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu sebelumnya telah melakukan monev dan menemukan tiga Koperasi Cabang Jatim yang tidak mengantongi izin untuk beroperasi di Kota Batu.

Koperasi yang dimaksud adalah KSP Jaya Lestari Abadi cabang dari Kraksan Probolinggo, KSP Mitra Lima Jaya cabang dari Surabaya, dan KSP Bangun Jaya Mandiri cabang dari Kota Pasuruan. Ketiganya berada di Desa Sumbergondo tepatnya di Perumahan Sumbergondo Asri Permai.

“Hasil monitoring kami, semua belum berizin untuk beroperasi di Kota Batu,” katanya.

Ia menambahkan monev yang dilakukan Pemkot Batu tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang resah karena terbebani pinjaman koperasi dengan bunga yang tinggi hingga 30 persen. Hal itu meresahkan masyarakat pengguna jasa koperasi.

Pihaknya juga meminta kepala desa dan kelurahan agar lebih waspada terhadap keberadaan lembaga yang mengatasnamakan koperasi tetapi secara operasional menerapkan sistem rentenir dengan bunga yang memberatkan masyarakat.

“Pemkot Batu akan berkoordinasi dengan BAZNAS untuk bersama-sama mencari solusi dan membantu masyarakat tidak mampu agar terhindar dari jeratan pola rentenir,” demikian Aries Agung Paewai.

Sumber : jatim.antaranews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post KPPDH Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gelar Rapat Anggota Tahunan
Next post Atasi Masalah Minyak Goreng, Menteri Teten: Minyak Makan Merah Bisa Jadi Solusi
Translate »
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Halo, Kami siap membantu anda