PIP Jatim News – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meminta jajarannya untuk membongkar praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang menerapkan bunga tinggi dan merugikan warga di wilayah tersebut.
Dalam taklimat media yang diterima ANTARA di Kota Batu, Jawa Timur, Ahad, ia mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Koperasi untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan koperasi yang ada di Kota Batu.
“Yang baik harus didampingi dan dikembangkan, karena koperasi adalah tulang punggung perekonomian rakyat. Tetapi yang tidak berizin bahkan meresahkan masyarakat harus segera ditindak bahkan ditutup,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Batu telah memiliki online data system (ods) yang terintegrasi untuk melihat sebaran koperasi yang telah mengantongi izin atau tidak. Sehingga, pengecekan dapat dilakukan secara sistematis.
Menurutnya, pihaknya juga akan mendorong satuan tugas koperasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan secara berkala. Selain itu, juga akan ada kerja sama antara Satpol PP Kota Batu dengan kepolisian untuk penertiban jika terjadi pelanggaran.
“Kami juga akan terus mendorong agar satgas koperasi rajin terjun ke lapangan untuk mengontrol berbagai kegiatan simpan pinjam,” katanya.
Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu sebelumnya telah melakukan monev dan menemukan tiga Koperasi Cabang Jatim yang tidak mengantongi izin untuk beroperasi di Kota Batu.
Koperasi yang dimaksud adalah KSP Jaya Lestari Abadi cabang dari Kraksan Probolinggo, KSP Mitra Lima Jaya cabang dari Surabaya, dan KSP Bangun Jaya Mandiri cabang dari Kota Pasuruan. Ketiganya berada di Desa Sumbergondo tepatnya di Perumahan Sumbergondo Asri Permai.
“Hasil monitoring kami, semua belum berizin untuk beroperasi di Kota Batu,” katanya.
Ia menambahkan monev yang dilakukan Pemkot Batu tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang resah karena terbebani pinjaman koperasi dengan bunga yang tinggi hingga 30 persen. Hal itu meresahkan masyarakat pengguna jasa koperasi.
Pihaknya juga meminta kepala desa dan kelurahan agar lebih waspada terhadap keberadaan lembaga yang mengatasnamakan koperasi tetapi secara operasional menerapkan sistem rentenir dengan bunga yang memberatkan masyarakat.
“Pemkot Batu akan berkoordinasi dengan BAZNAS untuk bersama-sama mencari solusi dan membantu masyarakat tidak mampu agar terhindar dari jeratan pola rentenir,” demikian Aries Agung Paewai.
Sumber : jatim.antaranews.com
PIP Jatim News
Lapenkopda Ngawi Gelar Pelatihan Perkoperasian Menjemput Era Baru Koperasi Indonesia
PIPNewsJatim, Ngawi - Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Lapenkop Dekopinwil Jawa Timur menggelar pelatihan perkoperasian dalam...
Adu Kuat Dekopin Konstitusional Vs Ilegal
PIPJatimNews, Pamekasan - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menanggapi dengan santai terbentuknya caretaker Pengurus Dekopinda Se - Jatim oleh Dekopin...
Lapenkopda Kabupaten Malang Bersama Koppas Citra Kartini Gelar Pendidikan Anggota
PIPJatimNews, Malang - Kegiatan Pendidikan Anggota (PAg) ini dilaksanakan oleh lembaga pendidikan perkoperasian (Lapenkop) Daerah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Koppas...
Sinergi Unik Pelatihan Koperasi di ‘Aisyiyah Lumajang
PIPJatimNews, Lumajang - Pelatihan Dasar Koperasi Menuju Terbentuknya Koperasi Berbasis Syariah yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 3 dan 4...
Lapenkopwil Jatim Latih Digitalisasi di Koperasi Bueka Assakinah Lamongan
PIPJatimNews, Lamongan - Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Jawa Timur memberikan hibah pelatihan digitalisasi kepada Koperasi Bina...
Gugatan ke Mahkamah Agung di Tolak, Pemohon: Harusnya Pemerintah Memberikan Uluran tangan Bukan Ikut Campur Tangan
PIPJatimNews, Sidoarjo - Selesai sudah proses permohonan keberatan lima koperasi Jawa Timur terhadap terbitnya Peraturan Menteri Koperasi RI No 8/tahun...