PipJatimNews, Prigen – KUD Sumber Rejeki Prigen, mulai menerapkan tata pembukuan keuangan koperasi yang mengungkapkan transaksi pelayanan dan transaksi bisnis dalam tata kelola usahanya mulai tahun buku 2023.
Sekretaris KUD Sumber Rejeki Prigen, Ahmad SH menyatakan bahwa penerapan transaksi pelayanan dan transaksi bisnis pada tata kelola koperasi, pada hakekatnya merupakan upaya KUD Sumber Rejeki untuk mengembalikan tata kelola organisasi dan usahanya kepada nilai dan prinsip Koperasi.
“Melalui kegiatan Workshop Penyusunan Laporan keuangan sesuai PP 7/2021. Kami menginginkan tata kelola koperasi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi”, kata Ahmad.
Baca Juga : https://pipjatim.com/omset-ksp-bangun-jaya-makmur-jatim-melejit-218-persen-ini-resepnya/
Sementara itu, Sekretaris Dekopinwil Jatim, R. Nugroho M menjelaskan, kedepan sudah waktunya tata kelola koperasi dilaksanakan berdasarkan jatidiri koperasi. Yaitu melakukan usaha untuk melayani kebutuhan anggotanya sebagai tujuan utama pendirian koperasi. Tetapi juga harus melayani kebutuhan masyakat.
“Koperasi juga harus hadir melayani kebutuhan masyarakat, bukan anggota saja. Melalui transaksi binisnya, koperasi setara dan terhormat dengan para pelaku usaha non koperasi”, jelas Sekretaris GKPRI Jatim itu.
Lebih lanjut R. Nugroho M menjelaskan bahwa melalui transaksi bisnisnya, koperasi dikenal oleh masyarakat disekitar koperasi. Sebagaimana nilai, prinsip dan regulasi tata kelola koperasi, maka transaksi pelayanan pada dasarnya adalah usaha koperasi non profit. Sedangkan transaksi bisnis adalah usaha koperasi yang profit oriented.
Dalam workshop tersebut, juga dibedah tentang penerapan SAK ETAP, sebagai referensi dalam pencatatan arus kas masuk dan keluar serta ketentuan kewajiban PPh sebagaimana ketentuan regulasi perpajakan.
Workshop yang diikuti oleh pengurus, pengawas, karyawan dan para fungsionaris KUD Sumber Rejeki tersebut berlangsung selama 2 hari bertempat di aula KUD Sumber Rejeki Prigen. (NUG2)
PIP Jatim News
Wakil Bupati Bojonegoro Pimpin Secara Langsung Rapat Persiapan Harkop Ke-78 Tingakat Jatim
PIPJatim, Bojonegoro - Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah terpantau memimpim rapat persiapan Hari Koperasi Ke-78 Tingkat Jawa Timur yang dipusatkan...
Koperasi Desa Merah Putih Bukan Ancaman, Tapi Keluarga Baru
PipJatim, Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78, Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopinda Kabupaten Madiun menyelenggarakan Seminar Perkoperasian bertema...
KUD Mina Tani Brondong Lamongan Terpilih Sebagai KUD Terbaik Nasional 2025
PIPJatimNews, Bali - Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Tani Brondong Lamongan terpilih sebagai KUD terbaik dan terbesar nasional versi Majalah...
Sunday Training LAPENKOP Jatim Buka Jalan Koperasi dan UMKM Tembus Pasar Global
PIPJatimNews, Surabaya — Koperasi dan UMKM tak lagi hanya bermain di pasar lokal. Melalui program Sunday Training Special Class Export-Import...
Ingin Koperasi Jago Ekspor – Impor, Ikutilah Sunday Traning Special Clas Ekspor – Impor
PIPJatimNews, Surabaya - Lapenkop Dekopinwil Jatim akan menggelar Training Ekspor - Impor bagi pengurus dan anggota koperasi yang akan dilaksanakan...
Dekopinwil Jatim dan Dinas Koperasi & UKM Jatim Bergandengan tangan Sukseskan Harkop ke-78 Tingkat Jawa Timur di Bojonegoro
PIPJatimNews, Surabaya – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menggelar rapat...
One thought on “KUD Sumber Rejeki Prigen, Pelopor Pelaksanaan Pembukuan Koperasi Berdasar PP 7/2021.”