PIPJatimNews, Sidoarjo – Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi menyampaikam bahwa koperasi memiliki peluang untuk mengelola tambang.

Menurutnya, keterlibatan koperasi untuk mengelola tambang tidak melanggar Undang – Undang Minerba. Dalam Undang- Undang tersebut masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola tambang termasuk didalamnya BUMN, BUMS, Koperasi, BUMD, BUMDes dan Ormas.

Terbaru, Ormas pun juga dilibatkan dalam mengelola tambang sehingga memungkinkan koperasi juga bisa mengelola tambang. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Breaktrought Forum Nasional dengan Tema “Modernisasi dan Paradigma Baru Koperasi Indonesia. Peningkatan Kemampuan SDM Melalui Upskilling, Reskilling dan New Skilling yang diselenggarakan via daring oleh Lapenkop Dekopinwil Jatim. Senin, 13 Januari 2025.

Bukan tanpa alasan, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI tersebut menilai koperasi merupakan badan usaha yang memiliki integritas dan kemampuan menjalankan usaha termasuk mengelola tambang.

Tidak hanya itu, maraknya penambangan ilegal menjadi pertimbangan perlunya koperasi hadir dalam pengelolaan tambang.

Pihaknya optimis, apabila koperasi diberikan kesempatan mengelola tambang, maka akan meningkatkan pendapatan Negara dan mensejahterakan anggota koperasi.

“Saya kira koperasi perlu mengelola tambang. Hadirnya koperasi dalam pengelolaan tambang tidak melanggar Undang – Undang. Daripada banyak penambangan liar dan ilegal serta pengelolaan kepada asing, sebaiknya diserahkan kepada koperasi”, ujarnya.

Namun, pihaknya berharap koperasi segera berbenah dengan meningkatkan skill dan memperbaiki trust yang sempat memperburuk citra koperasi.

Selain di sektor pertambangan, koperasi juga perlu memperluas usaha disektor yang lainnya. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan berbagai kementrian untuk membuka akses peluang usaha bagi koperasi. Salah satunya adalah ikut serta mensukseskan program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Beberapa tahun sebelumnya koperasi mengalami penurunan yang signifikan. Kita perlu memperluas variasi usaha. Saat ini program Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis akan melibatkan koperasi. Oleh karena itu, koperasi harus siap berpartisipasi mensukseskan program tersebut”, jelasnya.

Dekopin Bukan Subordinat Kadin
Pasca dilantik sebagai Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi langsung mendapat tawaran dari pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk menjadi wakil ketua yang membidangi koperasi.

Secara mengejutkan, tawaran tersebut langsung ditolaknya. Alasannya, apabila tawaran tersebut diterima akan mendowngrade nama besar Dekopin. Padahal Dekopin bukan merupakan subordinat dari Kadin.

Namun pihaknya membebaskan apabila ada salah satu pimpinan dibawahnya yang akan menjadi pengurus Kadin.

Menurutnya, antara Dekopin dan Kadin levelnya sejajar. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan kemitraan dengan lembaga manapun termasuk kadin.

“Saya tegaskan bahwa Dekopin dan Kadin itu levelnya sama. Dekopin bukan subordinat dari Kadin. Saya tidak mungkin menerima tawaran menjadi wakil ketua Kadin. Tetapi saya akan membebaskan pimpinan yang lain untuk menjadi pengurus Kadin. Saya juga siap bekerjasama dan bermitra dengan Kadin”, tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Harian Dekopin Priskhiyanto sebagai pembicara. Dibuka secara langsung oleh Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto dan dipandu oleh Kepala Lapenkop Dekopinwil Jatim M. Faisol Chusni. (CIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ketua Dekopinwil Jatim Melantik 2 Anggota DPR RI Sebagai Ketua Umum dan Pengawas Dekopin
Next post Dualisme Kepemimpinan Dekopin Berakhir, Slamet Sutanto Buka Pintu Rekonsiliasi
Translate »
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Halo, Kami siap membantu anda