PIPJatimNews, Lamongan – Dicabutnya pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) KUD Mina Tani Brondong oleh Pemda Lamongan mendapat perhatian Ketua Dekopinwil Jatim Slamet Sutanto. Menurutnya, Pemda Lamongan telah melanggar UU Cipta Kerja dan PP. No. 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah khususnya Pasal 25, 26, 27 dan 28.
Atas kejadian tersebut, pihaknya segera akan melakukan rapat pimpinan untuk memutuskan langkah yang tepat agar pengelolaan TPI tersebut dapat dikembalikan lagi pada KUD Mina Tani.
“Sebagai lembaga tunggal gerakan koperasi, Dekopin akan hadir melakukan advokasi atas dicabutnya pengelolaan TPI Brondong. Segera kami akan melakukan Rapat Pimpinan untuk menentukan langkah terbaik”, ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat Anggota Khusus RKRAPB KUD Mina Tani Brondong Lamongan, Minggu, 26/11/2023).
Slamet Sutanto menilai perlu komunikasi politik dengan Pemda agar tercipta Win-Win Solution sehinga kedua belah pihak bisa membuat kerjasama yang saling menguntungkan. Dimana tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilingkungan TPI Brondong yang notabenenya adalah anggota KUD Mina Tani.
“Seharusnya Pemda itu memahami bahwa tujuan utama pengelolaan TPI itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar TPI. Bukan hanya pada profit oriented saja. Kami akan melakukan komunikasi politik karena kami yakin pencabutan pengelolaan tersebut merupakan kebijakan politik”, ungkapnya.
Sejak dicabutnya Pengelolaan TPI Brondong, kesejahteraan anggota KUD Mina Tani mengalami penurunan. Oleh karena itu, Slamet Sutanto berharap pemerintah daerah dapat mempetimbangkan kembali pengelolaan TPI dikelola oleh KUD Mina Tani.
Pada kesempatan tersebut, semua anggota KUD Mina Tani menghendaki aksi demonstrasi. Namun, Slamet Sutanto berupaya menahan dan memberikan masukan agar mengutamakan musyawarah.
“Tidak perlu melakukan aksi. Kita ini koperasi. Harus mengutamakan musyawarah sebagai karakter dari koperasi”, tegasnya.
(ELC)
PIP Jatim News
Ketua Dekopinwil Jatim : Koperasi Salah Urus, Pemerintah Tak Serius Majukan Koperasi
PIPJatimNews, Sumenep - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menilai pemerintah tidak serius memajukan koperasi. Malah terkesan pemerintah salah urus koperasi....
Lapenkopda Kabupaten Malang Bersama Koppas Citra Kartini Gelar Pendidikan Anggota
PIPJatimNews, Malang - Kegiatan Pendidikan Anggota (PAg) ini dilaksanakan oleh lembaga pendidikan perkoperasian (Lapenkop) Daerah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Koppas...
Sinergi Unik Pelatihan Koperasi di ‘Aisyiyah Lumajang
PIPJatimNews, Lumajang - Pelatihan Dasar Koperasi Menuju Terbentuknya Koperasi Berbasis Syariah yang diselenggarakan selama dua hari tanggal 3 dan 4...
Teken MoU, PT. Arsynergy Nix Indonesia Pasarkan ArsyGas Melalui Koperasi
Batu, PIPJatimNews - PT. Arsynergy Nix Indonesia melakukan penandatangan MoU dengan Dekopinwil Jatim yang merupakan organisasi tunggal gerakan koperasi di...
Dua Rekomendasi Strategis dan Amanah Gerakan Koperasi Jatim Untuk Dekopinwil Jatim
PIPJatimNews, Sidoarjo - Gerakan koperasi Jatim memberikan rekomendasi dan amanah terhadap Dekopinwil JawaTimur yang di tandatangani bersama oleh peserta Rapat...
Kadis Koperasi UKM Provinsi Jawa Timur Apresiasi Kinerja dan Perjuangan Dekopinwil Jawa Timur
PIPJatimNews, Sidoarjo - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, DR. Andromeda mengapresiasi kiprah Pimpinan Dekopinwil Jawa Timur dalam...