PipJatimNews, Tuban – Ketua Dekopinda Tuban, Ruddy Sampurno menegaskan, Dekopinda Tuban hanya mengakui Slamet Sutanto sebagai Ketua Dekopinwil Jatim yang sah. Karena tergabung dalam Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno sesuai dengan Kepres No. 6 Tahun 2011.

“Kami hanya mengakui Pak Slamet Sutanto dan Sri Untari sebagai Ketua Dekopinwil Jatim dan Ketua Umum Dekopin yang sah. Selain beliau, itu illegal”, tegasnya.

Baca Juga : https://pipjatim.com/omai-utii-ketua-dekopinwil-termuda-penggerak-koperasi-di-kabupaten-paniai/

Pernyataan tersebut merespon adanya surat undangan pada koperasi di Tuban yang diminta menghadiri pengukuhan pengurus Dekopinwil Jatim versi yang lain.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar rapat koordinasi dihadiri seluruh pengurus, majelis pakar, dan sekretariat di Kantor Dekopinda Tuban, Kamis (23/02/2023). Pihaknya mengajak seluruh Dekopinda di Jawa Timur juga menolak dengan tegas hadirnya Dekopin versi yang lain.

“Kita rapatkan Barisan. Bulatkan tekad untuk menjaga Marwah Dekopin yang sebenarnya. Kami berharap seluruh gerakan koperasi di Jatim, juga tegas menolak Dekopin yang illegal tersebut”, pungkasnya. (ACC1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketua Umum Dekopin Saat Menyerahkan SK Kepengurusan Dekopinwil Papua Tengah Previous post Omai Utii, Ketua Dekopinwil Termuda Penggerak Koperasi di Kabupaten Paniai
Pelatihan Pemandu Next post Lapenkopwil Jatim Kolaborasi Bersama Lapenkopwil Jateng Gelar Pelatihan Pemandu
Translate »
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Halo, Kami siap membantu anda