PIPJatim.Com, Pamekasan – Sebanyak 23 koperasi hadir dalam kegiatan Pendampingan Penghitungan Pajak Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan oleh Dekopinda Pamekasan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena adanya keluhan dan kebuntuan dari gerakan koperasi terkait besaran pajak yang harus dibayarkan pada Tahun Buku 2023. Mereka terdiri dari KPRI, KUD, KSU, KSPPS dan Kopwan.
Ketua Dekopinda Pamekasan Dr. Buna’i mengungkapkan, sesuai dengan Undang Undang No. 36 Tahun 2008 bahwa sejak tahun 2022 pembebanan pajak untuk omset dibawah 4 Milyar sebesar 11 persen.
Menurutnya, aturan tersebut sudah mendapatkan kritik dari gerakan koperasi dengan argumentasi yang ada. Tetapi, hingga saat ini kantor pajak tetap melakukan penagihan sesuai dengan regulasi tersebut.
“Kegiatan ini terlaksana karena adanya keluhan dan kebuntuan dari gerakan koperasi atas pembayaran pajak pada tahun buku 2023. Kami berharap melalui kegiatan ini, penghitungan pajak Tahun Buku 2023 dihitung dengan cermat dan tepat”, ungkapnya saat memberikan sambutan pada Kegiatan Pendampingan Penghitungan Pajak Tahun Buku 2023 dj Aula PKPRI Kabupaten Pamekasan. Minggu, (28/01/2024)
Tidak hanya itu, masih banyaknya koperasi yang belum melakukan RAT mendapat perhatian Dr. Buna’i. Menurutnya, koperasi yang enggan melakukan RAT disebabkan karena masih belum bisa membuat laporan keuangan sesuai dengan standart laporan keuangan koperasi.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Bimtek pembuatan laporan keuangan koperasi secara digital sehingga koperasi dengan mudah, tepat dan cepat mampu membuat laporan keuangan koperasi yang dapat diakses oleh seluruh anggota dimanapun berada.
“Segera kami akan melakukan Bimtek penyusunan laporan keuangan koperasi berbasis digital. Mengapa harus digital? Pertama, sudah saatnya koperasi paham tentang digital agar dapat bersaing secara kompetitif dengan badan usaha yang lain. Kedua, penyusunan laporan berbasis digital akan mempermudah, mempercepat dan akurasinya tepat sehingga anggota, pengurus dan pengawas bisa mengaksesnya dimanapun berada”, jelasnya.
(ELC)
PIP Jatim News
Dualisme Kepemimpinan Dekopin Berakhir, Slamet Sutanto Buka Pintu Rekonsiliasi
PIPJatimNews, Sidoarjo - Pasca diakuinya Dekopin yang dipimpin Bambang Haryadi oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum, praktis dualisme kepemimpinan Dekopin berakhir....
Lapenkop Jatim Dorong Koperasi Ritel Tumbuh Pesat Lewat Training Scale Up Ritel Koperasi
PIPNewsJatim - Surabaya, 21 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung peningkatan daya saing dan profesionalitas koperasi di sektor ritel, Lembaga...
PDA Ngawi Siap Menjemput Koperasi Yang Berkemajuan
PIPJatimNews, Ngawi - Dalam rangka menjemput koperasi yang berkemajuan, pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, telah diadakan pelatihan Manajemen Pengembangan...
Lapenkopda Ngawi Gelar Pelatihan Perkoperasian Menjemput Era Baru Koperasi Indonesia
PIPNewsJatim, Ngawi - Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) Kabupaten Ngawi bekerjasama dengan Lapenkop Dekopinwil Jawa Timur menggelar pelatihan perkoperasian dalam...
Adu Kuat Dekopin Konstitusional Vs Ilegal
PIPJatimNews, Pamekasan - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menanggapi dengan santai terbentuknya caretaker Pengurus Dekopinda Se - Jatim oleh Dekopin...
Ketua Dekopinwil Jatim : Koperasi Salah Urus, Pemerintah Tak Serius Majukan Koperasi
PIPJatimNews, Sumenep - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menilai pemerintah tidak serius memajukan koperasi. Malah terkesan pemerintah salah urus koperasi....