PIPJatimNews, Jakarta – ASWARI (Asosiasi Warung Rakyat Indonesia} menargetkan 100 ribu NIB (Nomor Induk Berusaha) tahun 2025, ujar Noor Azasi, SP, MH, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi ASWARI.

NIB saat ini menjadi penting untuk mendorong usaha warungan selangkah memasuki pengelolaan usaha modern. “Hampir semua fasilitas kredit dan pengembangan usaha mensyaratkan kelengkapan administrasi adanya NIB, ” ujar Azasi.

Dengan demikian, lanjut Azasi, usaha-usaha warungan milik rakyat dapat memasuki komunitas resmi dunia usaha. “Apalagi sekarang ini baik pemerintah maupun jaringan-jaringan usaha banyak yang melakukan pelatihan dan pengembangan bisnis yang juga mensyaratkan adanya NIB, ” tambahnya.

Masuknya usaha warungan rakyat dalam pergaulan dan komunitas bisnis formal akan memperluas jaringan dan rantai pasok. Termasuk pula pengembangan digitalisasi yang sedang dicanangkan pemerintah. Artinya, anggota-anggota ASWARI yang saat ini baru mendaftar sekitar 200 ribu di seluruh Indonesia.

Padahal, jumlah warung rakyat yang ada di seluruh Indonesia ada sekitar 3,6 juta. Sehingga pengembangan usaha yang untuk melayani kebutuhan konsumsi rakyat ini sangat luas dan besar, serta menjadi tempat menggantungkan hidup puluhan juta rakyat Indonesia, pungkas Azasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sekjen Aswari Bersama Sekjen Dekopin Sedang Merumuskan Agenda Warung Rakyat Previous post Asosiasi Warung Rakyat Indonesia (ASWARI): Hidupkan Kembali Lumbung Di Tingkat Produsen
Ketua Dekopinwil Jatim Bersama Pengurus Dekopinda Sumenep dan Peserta Temu Bisnis Next post Ketua Dekopinwil Jatim : Koperasi Salah Urus, Pemerintah Tak Serius Majukan Koperasi
Translate »
Open chat
Ada yang bisa kami bantu ?
Halo, Kami siap membantu anda