PIPJatimNews, Pamekasan – Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menanggapi dengan santai terbentuknya caretaker Pengurus Dekopinda Se – Jatim oleh Dekopin versi Nurdin Halid beberapa minggu sebelumnya.
Pihaknya mempersilahkan semua pihak untuk mengaku sebagai pengurus Dekopin asalkan memiliki legalitas yang cukup untuk membuktikannya sebagai pengurus yang sah.
“Kalau hanya mengaku sebagai pengurus yang sah itu gampang. Tunjukkan legalitasnya seperti Anggaran Dasar. Itu sudah cukup. Tetapi saya ragu mereka bisa menunjukkan Anggaran Dasar Dekopin yang sesuai dengan konstitusi”, ujarnya ketika memberikan sambutan pada Rapat Kerja dan Temu Bisnis Dekopinda Kabupaten Pamekasan, Kamis (29/08/2024).
Menurut Slamet Sutanto, Anggaran Dasar Dekopin memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan Anggaran Dasar organisasi yang lain. Anggaran Dasar Dekopin menurut UU No. 25 Tahun 1992 disahkan oleh pemerintah dalam hal ini presiden dalam bentuk Kepres.
Ia menambahkan bahwa Kepres No. 6 Tahun 2011 yang melindungi Anggaran Dasar Dekopin masih berlaku dan belum dicabut. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh gerakan koperasi untuk tidak terprovokasi terbentuknya caretaker Dekopin versi Nurdin Halid.
“Kepres No. 6 Tahun 2011 Pasal 19 Ayat 3 menyatakan bahwa Ketua Umum Dekopin dipilih secara langsung dengan masa jabatan paling lama 2 kali berturut – turut. Nurdin Halid sudah 2 kali sehingga tidak punya legal standing sebagai Ketua Umum. Jadi mereka (caretaker) itu secara otomatis juga tidak punya legal standing sebagai pengurus Dekopinda. Jadi tak perlu tervokasi dengan aksi mereka”, ungkapnya.
Menurutnya Dekopin sebagai rumah tunggal gerakan koperasi bukan lembaga yang hanya muncul setahun sekali pada saat perayaan hari koperasi setiap tanggal 12 Juli. Tetapi Dekopin harus hadir disetiap saat. Fungsi Dekopin harus terimplementasi menjadi program kerja yang dibutuhkan oleh gerakan koperasi.
Selain itu, Ia menyayangkan caretaker yang ditunjuk Dekopin versi Nurdin Halid bukan dari gerakan koperasi. Melainkan beraasarkan pada unsur kolega saja. Apesnya, mereka tida paham tentang koperasi.
“Mereka (caretaker) itu bukan murni orang gerakan koperasi. Mereka ditunjuk hanya karena pertemanan, rekanan atau bahkan hanya karena mau saja ditunjuk sebagai caretaker. Jadi tak perlu kita tanggapi serius. Saya berharap P. Buna’i (Ketua Dekopinda Pamekasan) intens melakukan komunikasi dan silaturrahmi dengan pemerintah terutama terkait dengan caretaker tersebut”, jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dekopinda Kabupaten Pamekasan, Dr. Buna’i mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan bukti legalitas kepengurusannya kepada Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pamekasan sejak dilantik sebagai Ketua Dekopinda. Terbaru, pihaknya juga sudah dihubungi Dinas Koperasi terkait caretaker tersebut.
“Kami telah menyampaikan bukti legalitas kepengurusan kami ke Dinas. Kemarin saya dihubungi Kepala Dinas terkait caretaker. Beliau mengatakan caretaker tersebut akan menghubungi saya. Tetapi saya tunggu sampai detik ini masih belum ada yang menghubungi saya”, tegasnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Pamekasan yang diwakili Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Akmalul Firdaus mengatakan hadirnya Dekopin merupakan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor koperasi.
“Dekopin adalah mitra strategis pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap koperasi. Terbukti koperasi memberikan kontribusi terhadap ekonomi dan pembangunan di Pamekasan”, tegasnya.
Rapat Kerja dan Temu Bisnis
Pada kesempatan tersebut, kegiatan Rapat Kerja (Raker) dirangkai dengan Temu Bisnis yang menghadirkan PT. Telkomsel wilayah Jawa – Bali dan PT. Apmigo yang hadir secara daring.
PT. Telkomsel memberikan penawaran aplikasi digital koperasi dalam membantu mempermudah operasional koperasi, paket murah bagi UMKM dan penjualan HP dengan harga murah yang langsung dari prinsipal seperti Samsung, Oppo, Vivo dan beberap produsen HP yang lain.
Sesangkan PT. Apmigo menawarkan bisnis minyak goreng curah dengan kualitas bagus layaknya minyak bermerk dengan menggunakan dispenser. Harganya pun sangat kompetitif dan relatif lebih murah. Bahkan bisa memberikan keuntungan bagi koperasi sebesar Rp. 500 – 1.000.
Tidak hanya itu, Apmigo juga memberikan kesempatan secara gratis bagi UKM anggota koperasi untuk memasang katalog produk di ecomerce Apmigo. (El)
PIP Jatim News
Lapenkopda Kabupaten Malang Bersama Koppas Citra Kartini Gelar Pendidikan Anggota
PIPJatimNews, Malang - Kegiatan Pendidikan Anggota (PAg) ini dilaksanakan oleh lembaga pendidikan perkoperasian (Lapenkop) Daerah Kabupaten Malang bekerjasama dengan Koppas...
Lapenkopwil Jatim Latih Digitalisasi di Koperasi Bueka Assakinah Lamongan
PIPJatimNews, Lamongan - Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Jawa Timur memberikan hibah pelatihan digitalisasi kepada Koperasi Bina...
Banyak Anggota Enggan Jadi Pengurus Koperasi, Ketua Dekopinwil Jatim : Itu Dampak Permenkop No. 8 Tahun 2023
PIPJatimNews, Blitar - Ketua Dekopinwil Jatim Slamet Sutanto menyoroti banyaknya anggota yang enggan menjadi pengurus koperasi. Menurutnya, hal tersebut merupakan...
Dekopinda Pamekasan Gelar Pendampingan Penghitungan Pajak Tahun Buku 2023
PIPJatim.Com, Pamekasan - Sebanyak 23 koperasi hadir dalam kegiatan Pendampingan Penghitungan Pajak Tahun Buku 2023 yang dilaksanakan oleh Dekopinda Pamekasan....
Ketua Dekopinda Sumenep Dorong Gerakan Koperasi Produksi Produk Unggulan Untuk Kebutuhan Pasar Lokal dan Ekspor
PIPNewsJatim, Sumenep - Ketua Dekopinda Kabupaten Sumenep, Ahmad Zaini mengatakan gerakan koperasi Sumenep harus terus melakukan inovasi dalam memproduksi produk...
Ketua Dekopinwil Jatim : Siapapun Yang Mengganggu Koperasi, Kita Lawan
PIPJatimNews, Pacitan - Ketua Dekopinwil Jatim, Slamet Sutanto menegaskan bahwa akan melawan siapapun yang akan mengganggu dan merusak tatanan Koperasi....